RSS

Senin, 08 November 2010

Hadits MAUDHU' (Palsu) SAAT IBLIS BERTAMU KEPADA RASUL ALLAH

syHadis menurut Muadz bin Jabal, riwayat dari Ibn Abbas, telah menyebar luas di kalangan umat muslim awam. Hadis yang terhitung sangat mahsyur ini menceritakan tentang percakapan Muhammad dan sahabatnya dengan Iblis yang berwujud seorang kakek tua di Madinah. Iblis itu sendiri dipaksa datang oleh malaikat ALLAH ke hadapan sang utusan Allah untuk membuat pengakuan dan menjawab pertanyaan Muhammad. Iblis lalu memberitahu banyak rahasia kepada Muhammad, diantaranya: orang yang dibencinya, pekerjaan yang dibencinya, manusia yang menjadi temannya, hal orang yang ikhlas, 70.000 anak dan pengikut-pengikut mereka, cara Iblis mencobai manusia, sepuluh hal permintaan Iblis kepada ALLAH.

Jika dilihat, kisah dalam hadis ini memiliki kemiripannya dengan Hadis yang tertulis dalam Kitab Al Awail karya Jalal al Din al Suyuti. Dalam buku tersebut digambarkan sebuah dialog antara Muhammad dan Setan, yang menggunakan topi berwarna-warni, di pinggiran Jannat al Baqi, Madinah. Mereka melakukan dialog tantang banyak hal, seperti: usaha mencobai para utusan ALLAH sebelum Muhammad yang gagal, maksud dari topi berwarna-warni yang dipakai Setan, kewajiban orang percaya yang dihalangi Setan, Ahli Bait, 15 musuh Setan, 11 sahabat Setan, pekerjaan-pekerjaan yang disukai Setan.

Hadis ini banyak dipertanyakan oleh ahli Hadis, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di Arab Saudi. Syaikh Abdurrahman al Sahim adalah salah seorang pakar yang telah membuktikan kepalsuan hadis ini. Dalam salah satu analisisnya, dia mengatakan, “Dan dari sebagian tanda-tanda kepalsuannya adalah penyebutan kata [bersumpah dengan cerai], sebuah istilah yang tidak pernah terdengar di masa Muhammad dan sahabat. Dan juga pernyataan Iblis tentang apa yang menjadi pelindungnya [di bawah kuku manusia], yang bertentangan dengan hadis riwayat Syaikhani [Bukhari dan Muslim] di Hadis Abu Hurairah dari Muhammad: “Jika salah seorang dari kalian bangun tidur maka hendaklah ia memasukkan air ke dalam hidungnya seperti gerakan dalam wudu sebanyak tiga kali. Karena sesungguhnya setan bermalam di lubang hidungnya.”

Pusat Fatwa yang dikepalai Dr Abdullah Faqih pun menegaskan bahwa hadis itu merupakan hadis palsu yang sangat jelas. Terkait dengan hukum penyebarannya, tidak diperbolehkan kecuali untuk sekedar pengingat saja. Hal ini selaras dengan perkataan Sang Nabi dalam Hadis Bukhari yang berbunyi: “Sejatinya pembohongan atas namaku tidak seperti pembohongan atas siapapun. Barangsiapa yang berbohong atas namaku, maka dia dengan sengaja menyiapkan tempatnya di dalam neraka.”

Dilihat secara keseluruhan, hadis ini memang baik serta selaras dengan hukum-hukum Islam. Namun, meskipun tujuannya baik dan demi kemuliaan ALLAH, kebohongan dan pembenaran seperti hadis ini jelas melanggar hukum ALLAH yang sudah disampaikan orang-orang yang dipakai-Nya. Apalagi kebohongan itu memakai teks-teks keagamaan sebagai legitimasi demi menjaga kewibawaan diri atau institusi atau aliran kepercayaannya. Pandangan objektif jelas diperlukan dalam memandang suatu kepercayaan yang sakral sekalipun.

Akhirnya, dengan tujuan menjembatani dan mempersatukan bangsa Indonesia, redaksi menulis ulang Hadis menurut Muadz bin Jabal ini dengan gaya bahasa yang lebih nasional agar umat beragama lain juga dapat mengerti makna dari istilah-istilah Islam yang terkadang terkesan eksklusif.

Tidak ada komentar:

Sambil ngenet, dengerin yuukk.. ^_^

Listen to Quran